Sebetulnya program Klinik Sanitasi sudah mulai diperkenalkan dan
dilaksanakan sejak tahun 2003. Namun dibanyak tempat program ini seperti
jalan di tempat, tanpa tanda-tanda kehidupan, dengan segudang
permasalahan dan alasan. Jikapun ada, dibanyak tempat, kegiatan klinik
sanitasi seperti bergerak tanpa esensi, dan sebatas sekedar gerakan
diatas kertas. Untuk mengingatkan kita bersama, berikut disarikan
beberapa hal terkait dengan program klinik sanitasi. Sumber acuan
menggunakan, Pedoman Pelaksanaan Klinik Sanitasi untuk Puskesmas, dan
Standar Prosedur Operasional Klinik Sanitasi Depkes RI tahun 2003.
Penyakit berbasis lingkungan masih merupakan masalah
kesehatan masyarakat
Indonesia. Hal ini tercermin dari tingginya angka kejadian dan
kunjungan penderita beberapa penyakit ke sarana kesehatan. Penyakit
tersebut meliputi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (
ISPA), tuberkulosis paru, diare, malaria, Demam Berdarah Dengue (
DBD), keracunan makanan, kecacingan, serta gangguan kesehatan akibat keracunan bahan kimia dan pestisida.
Klinik sanitasi adalah suatu upaya atau kegiatan yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan
promotif,
preventif, dan
kuratif
yang difokuskan pada penduduk yang berisiko tinggi untuk mengatasi
masalah penyakit berbasis lingkungan pemukiman yang dilaksanakan oleh
petugas puskesmas bersama masyarakat yang dapat dilaksanakan secara
pasif dan aktif di dalam dan di luar gedung.
Integrasi upaya
kesehatan lingkungan
dan upaya pemberantasan penyakit berbasis lingkungan semakin relevan
dengan ditetapkannya paradigma sehat yang lebih menekankan pada upaya
promotif-preventif dibanding upaya kuratif-rehabilitatif. Melalui klinik
sanitasi, ketiga upaya pelayanan kesehatan yaitu promotif, preventif,
dan kuratif dilakukan secara terintergrasi dalam pelayanan kesehatan
program pemberantasan penyakit berbasis lingkungan, di dalam maupun di
luar gedung.
Klinik sanitasi merupakan suatu wahana masyarakat dalam mengatasi
masalah kesehatan lingkungan
untuk pemberantasan penyakit dengan bimbingan, penyuluhan, dan bantuan
teknis dari petugas puskesmas. Klinik sanitasi bukan sebagai unit
pelayanan yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian integral dari
kegiatan Puskesmas.
Secara umum klinik sanitasi bertujuan untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melaui upaya preventif, kuratif, dan promotif yang
dilakukan secara terpadu, terarah dan terus menerus. Secara khusus
bertujuan:
- Terciptanya keterpaduan kegiatan lintas program dan lintas sektor
dalam program pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan
dengan memberdayakan masyarakat;
- Meningkatnya pengetahuan, kesadaran, kemampuan dan perilaku
masyarakat (pasien, klien dan masyarakat) untuk mewujudkan lingkungan
dan perilaku hidup bersih dan sehat;
- Meningkatnya pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat untuk
mencegah dan menanggulangi penyakit berbasis lingkungan serta masalah kesehatan lingkungan dengan sumber daya yang ada;
- Menurunnya angka penyakit berbasis lingkungan dan meningkatnya kondisi kesehatan lingkungan.
Sasaran program klinik sanitasi meliputi: 1) penderita penyakit
(pasien) yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan (yang
datang ke puskesmas atau yang diketemukan di lapangan); 2) masyarakat
umum (klien) yang mempunyai masalah kesehatan lingkungan (yang datang ke
puskesmas atau yang menemui petugas klinik sanitasi di lapangan); 3)
lingkungan penyebab masalah bagi penderita/klien dan masyarakat
sekitarnya.
Klinik sanitasi dilaksanakan di dalam gedung dan di luar gedung
puskesmas oleh petugas sanitasi dibantu oleh petugas kesehatan lain dan
masyarakat. Kegiatan dalam gedung difokuskan pada identifikasi penyakit
yang diderita pasien, kegiatan konseling, penyuluhan dan membuat
perjanjian untuk kunjungan rumah. Kegiatan di luar gedung berupa
kunjungan rumah. Kegiatan tersebut meliputi inspeksi
sanitasi lingkungan
tempat tinggal pasien, penyuluhan yang lebih terarah kepada pasien,
keluarga dan tetangga sekitar. Inspeksi sanitasi lingkungan bertujuan
untuk mengetahui faktor risiko lingkungan dan ketepatan
jenis intervensi yang akan dilakukan.
Strategi operasional dari program klinik sanitasi meliputi :
- Inventarisasi masalah kesehatan lingkungan dan penyakit berbasis
lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat dengan cara pengumpulan data
dan pemetaan yang berkaitan dengan penyakit, perilaku, sarana sanitasi,
dan keadaan lingkungan.
- Mengintegrasikan intervensi kesehatan lingkungan dengan program
terkait di puskesmas dalam rangka pemberantasan penyakit berbasis
lingkungan.
- Menentukan skala prioritas penyusunan perencanaan
dan pelaksanaan penanganan masalah kesehatan lingkungan dengan
mempertimbangkan segala sumber daya yang ada dengan melibatkan lintas
program dan lintas sektor terkait, baik dalam lingkup kabupaten maupun
puskesmas.
- Menumbuhkembangkan peran serta masyarakat melalui kemitraan dengan kelembagaan yang ada.
- Membentuk jaringan kerjasama antar kabupaten/kecamatan yang merupakan satuan ekologis atau satuan epidemiologis penyakit.
- Menciptakan perubahan dan peningkatan perilaku hidup bersih dan
sehat, serta menumbuhkan kemandirian masyarakat melalui upaya promosi
kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
- Mengupayakan dukungan dana dari berbagai sumber antara lain masyarakat, swasta, pengusaha, dan pemerintah.
Untuk melaksanakan kegiatan program klinik sanitasi diperlukan adanya
tenaga pelaksana, sarana dan prasarana, dan dukungan dana. Tenaga
pelaksana sebaiknya berlatarbelakang pendidikan kesehatan lingkungan
atau tenaga kesehatan lain yang ditunjuk oleh kepala puskesmas dan telah
mendapat pelatihan tentang klinik sanitasi.
Kelengkapan sarana dan prasarana seperti ruangan untuk konseling dan
bengkel, peralatan, transportasi, alat peraga atau media penyuluhan,
formulir pencatatan dan pelaporan, dan buku pedoman. Tenaga dan
sarana/prasarana yang tersedia dapat diberdayakan dengan baik jika ada
dukungan dana operasional.
Beberapa hambatan yang mungkin ditemui dalam pelaksanaan klinik sanitasi sebagai berikut :
- Masih terbatasnya tenaga puskesmas sebagai pelaksana klinik sanitasi, sehingga kegiatan ini belum menjadi prioritas puskesmas.
- Terbatasnya jangkauan petugas klinik sanitasi untuk membina desa
yang ada di wilayah puskesmas karena luasnya wilayah, kondisi geografis,
dan terbatasnya transportasi.
- Terbatasnya dana untuk kegiatan klinik sanitasi.
Beberapa peluang yang mungkin ditemui dalam pelaksanaan klinik sanitasi sebagai berikut.
- Adanya dana operasional Puskesmas yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan klinik sanitasi.
- Penyakit berbasis lingkungan masih mendominasi kasus yang terjadi.
- Adanya mekanisme lokakarya mini di puskesmas yang dapat digunakan untuk pengembangan dan koordinasi kegiatan klinik sanitasi.
- Pendayagunaan tenaga kesehatan lingkungan yang saat ini bekerja di luar bidang tugasnya untuk pelaksanaan klinik sanitasi.
- Adanya dana sektor lain yang dapat dialokasikan di desa sehingga dapat menunjang kegiatan klinik sanitasi.
- Semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa sebagai dampak dari pemberdayaan masyarakat selama ini.
- Telah tersediaannya alat (water test kit dan media penyuluhan).
- Penerapan paradigma sehat yang selaras dengan pelaksanaan klinik sanitasi.